SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU
Kamis, 04 April 2019
SPMB PKN STAN 2019
Rabu, 03 April 2019
SPMB POLITEKNIK STATISTIK - STIS 2019
PENERIMAAN CALON MAHASISWA BARU SEKOLAH TINGGI SANDI NEGARA (STSN) TAHUN AKADEMIK 2019/2020
I. PERSYARATAN
A. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Pria/Wanita;
- Siswa kelas XII atau lulusan:
a. SMA jurusan IPA;
b. Madrasah Aliyah jurusan IPA;
c. SMK Teknik Elektronika Industri;
d. SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi:
1) Program Keahlian Telekomunikasi, Kompetensi Keahlian Teknik Jaringan Akses Telekomunikasi;
2) Program Keahlian Teknik Komputer dan Informatika, Kompetensi Keahlian:- Rekayasa Perangkat Lunak;
- Teknik Komputer dan Jaringan; dan
- Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi.
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (teori/pengetahuan) masing-masing minimal 80, pada semester IV dan V;
- Usia minimal 17 tahun dan tidak melebihi dari 21 tahun pada tanggal 31 Desember 2019;
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak cacat fisik dan mental;
- Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak bekas tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga;
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STSN;
- Tidak pernah putus studi/droup out (DO) dari STSN dan/atau sekolah kedinasan pemerintah lainnya;
- Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan instansi lain;
- Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD BKN sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
B. PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Asli surat lamaran kepada Ketua STSN ditulis tangan dengan tinta warna hitam, bermaterai Rp. 6.000,-;
- Asli dan Fotokopi rapor semester IV dan V dan lembar identitas diri pada rapor yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan;
- Asli surat keterangan konversi nilai rapor skala 0-100 yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila nilai rapor menggunakan skala huruf);
- Asli dan Foto copy Ijazah/Transkrip Nilai Ujian Nasional (NUN) yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila lulus tahun sebelumnya);
- Asli Surat Keterangan mengikuti Ujian Nasional yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang bagi pelamar Kelas XII SMA/sederajat;
- Asli SKCK dari Kepolisian Sektor (Polsek) setempat;
- Asli surat pernyataan yang ditandatangani oleh pelamar dan diketahui oleh orang tua/wali yang menyatakan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan dan sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar, bermaterai Rp. 6.000,- (contoh format disediakan panitia);
- Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas/rumah sakit;
- Asli Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Kepala Desa/Kelurahan setempat;
- Asli dan Fotokopi identitas diri berfoto seperti KTP atau SIM atau Kartu Pelajar;
- Asli dan Fotokopi KK (Kartu Keluarga);
- Pas foto berwarna terbaru (3 bulan terakhir) ukuran 4x6 cm sebanyak 1 (satu) lembar, berlatar belakang merah;
- Bersedia membayar biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) BKN sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) setiap peserta.
II. TAHAPAN SELEKSI
Tahapan seleksi yang harus dilalui peserta sebagai berikut:
- Pendaftaran Online di website: https://sscasn.bkn.go.id
- Tahap I : SKD oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), meliputi:
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
b. Tes Intelektual Umum (TIU);
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP). - Tahap II : Seleksi Akademik
- Tahap III - A : Seleksi Psikologi
- Tahap III - B : Seleksi Tertulis Clearance Test dan Mental Ideologi
- Tahap IV : Seleksi Wawancara
- Tahap V - A : Seleksi Kebugaran (Samapta)
- Tahap V - B : Seleksi Kesehatan (Fisik dan Jiwa)
- Tahap VI : Pantukhir
- Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru STSN menggunakan sistem gugur pada setiap tahap seleksi, maka hanya peserta seleksi yang lulus setiap tahap seleksi yang dapat mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
- Pengumuman setiap tahapan seleksi dapat dilihat melalui website: https://www.stsn-nci.ac.id/pengumuman
- Bagi peserta SPMB STSN yang dinyatakan lulus Pantukhir wajib melakukan Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa STSN. Jika tidak melakukan Pendaftaran Ulang maka dianggap mengundurkan diri.
III. LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI
Seleksi akan dilaksanakan di Bogor dan Yogyakarta.
IV. JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI
Jadwal seleksi dapat dilihat langsung di website resmi SPMB STSN https://www.stsn-nci.ac.id/spmb
V. WAKTU PENDAFTARAN DAN PENGIRIMAN BERKAS
- Waktu pendaftaran online : 9 – 30 April 2019;
- Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada kementerian/lembaga dan apabila peserta diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan pada kementerian/lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
- File yang di-upload melalui https://sscasn.bkn.go.id dalam bentuk hasil scan/pindai berwarna dari berkas asli sebagai berikut:
- Kartu Keluarga (KK);
- Rapor semester IV dan V;
- Halaman depan rapor;
- Pas foto berwarna terbaru (3 bulan terakhir) dengan latar belakang warna merah.
- Pada saat pelaksanaan SKD, para peserta wajib membawa berkas sebagai berikut:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
- Fotokopi Rapor Legalisir Semester IV dan V;
- Fotokopi Halaman Depan Rapor;
- Peserta yang lulus sampai dengan tahap III Tes Psikologi, wajib membawa dokumen administrasi pada Seleksi Tahap IV – Wawancara.
Dokumen administrasi yaitu dokumen yang disebutkan pada persyaratan administrasi (butir I.B)
VI. HIMBAUAN
Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Sandi Negara Tahun 2019. Informasi resmi akan disampaikan melalui website resmi SPMB STSN https://www.stsn-nci.ac.id/spmb dan Pelayanan Hotline SPMB STSN sebagai berikut:
- HP : 0811-886-6565
- WhatsApp : 0812-8925-6565
- Live Chat via website resmi STSN https://www.stsn-nci.ac.id
- Email : spmb@stsn-nci.ac.id
- Twitter : @spmb_stsn
- Facebook : Spmb Stsn
- Fan Page FB : Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru – SPMB STSN
Waktu Layanan :
- Hari : Senin – Jum’at (hanya melayani di hari kerja dan bukan hari libur)
- Pukul : 09.00 – 15.00
SPCP IPDN 2019
SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA (SPCP) INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI (IPDN) TAHUN 2019
Dasar Seleksi
Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Tahun 2019 diselenggarakan berdasarkan :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 16 Tahun 2019 Tanggal 28 Maret 2019 tentang Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1-964 Tahun 2019 Tanggal 5 April 2019 tentang Panitia Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2019;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1-961 Tahun 2019 Tanggal 5 April 2019 tentang Kebutuhan Calon Praja Pada Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2019;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1-962 Tahun 2019 Tanggal 5 April 2019 tentang Pedoman Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2019;
- Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/2867/SJ Dan Nomor 892.1/2868/SJ Tanggal 5 April 2019 tentang Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2019; dan
- Pengumuman Menpan RB Nomor B/393/S.SM.01.00/2019 Tanggal 28 Maret 2019 tentang Penerimaan Calon Siswa-Siswi/Taruna-Taruni pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2019

Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan pelaksanaan seleksi penerimaan calon Praja IPDN adalah untuk menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kesehatan diri yang prima, kemampuan psikologis diri yang mampu berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran diri yang terpercaya, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Prinsip Pelaksanaan
Untuk menjaring Calon Praja IPDN yang berkualitas, sistem seleksi penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan secara jujur dalam keseluruhan tahapan seleksi, transparan terkait keseluruhan tahap dan informasi hasil tes kepada seluruh peserta tes dan masyarakat melalui media online, adil tanpa membedakan agama dan asal usul, akuntabel dalam arti keseluruhan hasil tes dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN tidak dipungut biaya, dan apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Praja IPDN Tahun 2019 dan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia penyelenggara seleksi tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
Sistem Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan dengan sistem gugur pertahapan tes. Artinya, bagi peserta seleksi yang lulus pada setiap tahapan tes akan dipersilahkan mengikuti tahapan tes berikutnya.
Prinsip Pelaksanaan
Untuk menjaring Calon Praja IPDN yang berkualitas, sistem seleksi penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan secara jujur dalam keseluruhan tahapan seleksi, transparan terkait keseluruhan tahap dan informasi hasil tes kepada seluruh peserta tes dan masyarakat melalui media online, adil tanpa membedakan agama dan asal usul, akuntabel dalam arti keseluruhan hasil tes dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN tidak dipungut biaya, dan apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Praja IPDN Tahun 2019 dan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia penyelenggara seleksi tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
Sistem Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan dengan sistem gugur pertahapan tes. Artinya, bagi peserta seleksi yang lulus pada setiap tahapan tes akan dipersilahkan mengikuti tahapan tes berikutnya.
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 1 September 2019; dan
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm
Persyaratan Administrasi
- Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2016 s.d. 2019; dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Propinsi Papua dan Propinsi Papua Barat ditetapkan minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2016 s.d. 2019;
- KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;
- Bagi yang belum memiliki KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) dapat melampirkan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el yang ditandatangani oleh pejabat berwenang;
- Surat Keterangan sebagai peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang, bagi siswa SMU/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2019/2019;
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP);
- Alamat e-mail yang aktif; dan
- Pasfoto
Persyaratan Khusus
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
- Tidak bertato atau bekas tato;
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan/atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT).
- Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya dari IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas; dan
- Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada Website SPCP IPDN
Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Praja
(SPCP) IPDN 2019
Setelah Proses Pendaftaran dan Verifikasi yang dilakukan di Portal SSCN DIKDIN, untuk menjadi Calon Praja IPDN, para calon peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan. Jika para pendaftar/peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN. Begitu pula sebaliknya jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang GAGAL/GUGUR atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan GAGAL karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem GUGUR.
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD)
Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Tes) oleh BKN.
2. Tes Kesehatan Daerah
Tes Kesehatan daerah akan dilakukan oleh PUSKES TNI
3. Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran
Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran akan dilakukan oleh Dinas Psikologi TNI AD
4. Tes Pantukhir
Tes Pantukhir akan dilakukan di Kampus IPDN Jatinangor dengan meliputi :
- Verifikasi Faktual Dokumen Ddministrasi
- Tes Kesehatan Pusat
- Tes Kesamaptaan
- Wawancara
Selasa, 02 April 2019
PTB STMKG 2019/2020
PENERIMAAN TARUNA BARU
SEKOLAH TINGGI METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
(PTB STMKG TAHUN AKADEMIK 2019/2020)
Langganan:
Postingan (Atom)